Operasi Gempur Rokok Ilegal
Di publish pada null
Senin (04/11) Bea Cukai Banjarmasin melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal pada tanggal 28 Oktober s.d. 1 November 2024. Petugas yang melaksanakan giat Operasi Gempur ini mendatangi beberapa kios-kios pedagang rokok eceran. Kedatangan petugas bertujuan untuk memeriksa rokok-rokok yang dijual. Selain itu, giat ini juga bertujuan untuk mendeteksi keberadaan rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Banjarmasin.
Dalam setiap Operasi Pasar dilakukan juga sosialisasi dan edukasi kepada pedagang dan masyarakat terkait larangan jual beli BKC ilegal. Kegiatan ini merupakan komitmen Bea Cukai Banjarmasin dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran BKC Ilegal.
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBanjarmasin
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses