Monitoring HTP : Pastikan Harga Rokok Sesuai Aturan, Bea Cukai Banjarmasin Turun ke Lapangan
Di publish pada null
Bea Cukai Banjarmasin kembali melaksanakan monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP). Kegiatan rutin ini dilakukan untuk membandingkan harga transaksi pasar (harga pada tingkat konsumen akhir) dengan harga jual eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai hasil tembakau yang melekat pada kemasan rokok.

Monitoring HTP ini dilakukan di sejumlah toko pengecer rokok yang tersebar di 6 kecamatan di sejumlah kabupaten di wilayah pengawasan Bea Cukai Banjarmasin pada Selasa - Kamis (3-5 Juni 2025).
Selain monitoring harga pada konsumen akhir, pemantauan HTP juga bertujuan mengidentifikasi potensi penyimpangan harga, mencegah peredaran rokok ilegal, dan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar menjual produk yang sesuai dengan ketentuan.
Dalam kegiatan ini, petugas secara langsung mencatat harga jual yang berlaku di lapangan, memeriksa kesesuaian pita cukai, serta berdialog dengan penjual mengenai pentingnya menjual rokok legal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta persaingan dagang yang sehat dan kestabilan harga produk hasil tembakau yang beredar masyarakat tetap terjaga.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses