Sekilas Tentang
Di publish pada 08-03-2024 05:14:23
Letak Geografis
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin berada di Kotamadya Banjarmasin yang merupakan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Tepatnya berada di Jl. Barito Ilir Trisakti merupakan areal Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Pelabuhan Trisakti merupakan pintu gerbang perekonomian khusunya untuk Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah karena letaknya yang dekat dengan Pulau Jawa.
Sejarah
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin merupakan salah satu dari unit kerja vertikal dibawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Perkembangan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin seiring dengan dinamika yang terjadi pada instansi diatasnya.
Secara historis Bea dan Cukai merupakan institusi global yang hampir semua negara di dunia memilikinya. Bea dan Cukai merupakan perangkat negara konvensional seperti halnya kepolisian, kejaksaan, pengadilan, ataupun angkatan bersenjata, yang eksistensinya telah ada sepanjang masa sejarah negara itu sendiri.
Istilah paling populer untuk Bea dan Cukai di dunia adalah Customs (bahasa Inggris) dan Douane (bahasa Perancis). Istilah customs muncul merujuk pada kegiatan pemungutan biaya atas barang-barang dagang yang masuk dan keluar daratan Inggris pada zaman dahulu. Karena pungutan itu telah menjadi semacam "kebiasaan" maka istilah customs-lah yang muncul. Sedangkan istilah douane artinya register, atau orang yang memegang register. Kedua istilah ini kemudian mempengaruhi istilah-istilah untuk Bea Cukai di banyak negara.
Fungsi Bea dan Cukai di Indonesia diyakini juga sudah ada sejak zaman kerajaan dahulu, namun belum ditemukan bukti-bukti tertulis yang menguatkan. Kelembagaannya pada waktu itu masih bersifat lokal sesuai wilayah kerajaannya. Sejak VOC masuk, barulah Bea Cukai mulai terlembagakan secara nasional. Pada masa Hindia Belanda tersebut, masuk pula istilah douane untuk menyebut petugas Bea dan Cukai.
Nama resmi Bea Cukai pada masa Hindia Belanda tersebut adalah De Dienst der Invoer en Uitvoerrechten en Accijnzen (I. U & A) atau dalam terjemah bebasnya berarti "Jawatan Bea Impor dan Ekspor serta Cukai". Tugasnya adalah memungut invoer-rechten (bea impor/masuk), uitvoererechten (bea ekspor/keluar), dan accijnzen (excise/ cukai).
Lembaga Bea Cukai setelah Indonesia merdeka, dibentuk pada tanggal 01 Oktober 1945 dengan nama Pejabatan Bea dan Cukai, yang kemudian pada tahun 1948 berubah menjadi Jawatan Bea dan Cukai sampai tahun 1965. Setelah tahun 1965 hingga sekarang menjadi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). DJBC merupakan unit eselon I di bawah Departemen Keuangan, yang dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin selanjutnya disingkat KPPBC Tipe Madya Pabean B Banjarmasin yang berlokasi di Jl. Barito Hilir (Pelabuhan Trisakti) Banjarmasin adalah instansi vertikal DJBC yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan yang berlokasi sama di Jalan Barito Hilir (Pelabuhan Trisakti) Banjarmasin.
KPPBC Tipe Madya Pabean B Banjarmasin berdiri pada tanggal 30 Desember 1974 yang diresmikan oleh Menteri Keungan RI pada saat itu yang dijabat oleh Bapak Ali Wardana dengan nama Kantor Inspektorat Bea dan Cukai VII Banjarmasin yang menbawahi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Kemudian berubah menjadi Kantor Wilayah VIII Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banjarmasin yang juga membawahi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Pada tahun 1983 berubah menjadi Kantor Inspeksi Bea dan Cukai Banjarmasin yang membawahi semua Kabupaten di Kalimantan Selatan kecuali Kab. Pulau Laut yang ibukotanya Kotabaru, sedangkan Kantor Wilayahnya pindah ke Balikpapan yang membawahi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur karena Kantor Inspeksi Bea dan Cukai lebih banyak di Kalimantan Timur daripada di Kalimantan Selatan. Kalimantan Timur terdiri dari 6 kantor yaitu Balikpapan, Samarinda, Bontang, Tanjung Bara Sangatta, Tarakan dan Nunukan. Sedangkan Kalimantan Selatan hanya ada 2 kantor yaitu Banjarmasin dan Kotabaru.
Akhir tahun 1990an berubah nama lagi menjadi Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Banjarmasin dan pada tahun 2007 menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Banjarmasin serta tahun 2009 menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Banjarmasin.
Sekarang pada tahun 2011 berubah menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin.
Wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin yaitu :
- Wilayah Kotamadya Banjarmasin
- Wilayah Kotamadya Banjarbaru
- Wilayah Kabupaten Barito Kuala
- Wilayah Kabupaten Banjar
- Wilayah Kabupaten Tanah Laut
- Wilayah Kabupaten Tapin
- Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Wilayah Kabupaten Balangan
- Wilayah Kabupaten Tabalong
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses